Tampilkan postingan dengan label stikes panakkukang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label stikes panakkukang. Tampilkan semua postingan
Senin, 27 Mei 2013
TATA TERTIB BERPAKAIAN DAN DISIPLIN MAHASISWA STIKES PANAKKUKANG MAKASSAR
A. Prodi
S1 Keperawatan
- Berpakaian seragam dan atribut sesuai ketentuan institusi (celana panjang warna merah tua dan baju lengan panjang/pendek warna merah maron).
- Menggunakan sepatu warna hitam Model Pantovel dan kaos kaki warna putih.
- Rambut bagi mahasiswa laki–laki dicukur rapih pendek maksimal 5 cm, dan tidak dicat dan rambut bagi mahasiswa wanita ditata rapih dan tidak dicat.
- Tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan, kecuali cincin kawin dan jam tangan, tidak memanjangkan kuku serta tidak memakai cat kuku.
- Pakaian praktik di lahan praktik, bercelana panjang warna putih dan baju lengan panjang/pendek warna putih, berjilbab/cap, papan nama dan logo institusi.
B. Prodi D-III Keperawatan
- Berpakaian seragam dan memakai atribut sesuai ketentuan institusi(celana panjang warna merah tua dan baju lengan panjang/pendek warna merah maron).
- Menggunakan sepatu warna hitam dan kaos kaki warna putih.
- Rambut bagi mahasiswa laki – laki dicukur rapi dan pendek, rambut bagi mahasiswa wanita ditata rapih, bila panjang disanggul dan tidak berponi.
- Tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan, kecuali cincin kawin dan jam tangan serta tidak memakai cat kuku.
- Pakaian praktik di lahan praktik, bercelana panjang warna putih dan baju lengan panjang/pendek warna putih, berjilbab/cap, papan nama dengan warna sesuai tingkatan, dan logo institusi).
B. Prodi
D-III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Berpakaian seragam dan memakai atribut sesuai ketentuan institusi (celana panjang warna hijau khaki dan baju lengan pendek warna putih, kecuali berjilbab dengan lengan panjang).
- Menggunakan sepatu warna hitam dan kaos kaki warna putih.
- Rambut bagi mahasiswa laki – laki dicukur rapi dan pendek, rambut bagi mahasiswa wanita ditata rapi.
- Tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan, kecuali cincin kawin dan jam tangan serta tidak memakai cat kuku.
- Pakaian praktik di lahan praktik, bercelana panjang warna hijau khaki dan baju lengan panjang/pendek warna putih, berjilbab/cap, papan nama dengan warna sesuai tingkatan, dan logo institusi).
Langganan:
Postingan (Atom)